Kementerian Kehutanan menyiapkan anggaran sebesar Rp279,199 miliar untuk tunjangan kinerja atau remunerasi bagi 16.897 pegawainya yang akan diberikan selama 6 bulan terhitung mulai 1 Juli 2013.
nukurinx |
Menurut dia, kebutuhan anggaran pembayaran tunjangan kinerja Kemenhut tahun 2013 adalah Rp279,199 miliar, yang akan ditutup dengan optimalisasi anggaran sebesar Rp84,2 miliar sehingga masih terdapat kekurangan sebesar Rp194,9 miliar. "Kekurangan tersebut akan dipenuhi setelah mendapat persetujuan Badan Anggaran DPR," katanya.
Sementara itu Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto menjelaskan berdasarkan keputusan Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, Kemenhut termasuk salah satu dari 27 kementerian/lembaga yang berhak menerima remunerasi tahun 2013. "Berdasarkan keputusan tim tersebut, remunerasi Kemenhut dan 27 kementerian/lembaga lainnya diberikan terhitung mulai 1 Juli 2013," katanya. Keputusan tim pengarah tersebut diumumkan pada saat rapat koordinasi dan konsultasi pembayaran tunjangan kinerja di Jakarta, 3 Juli 2013.
Dalam rapat tersebut juga diungkapkan besarnya tunjangan kinerja untuk 27 kementerian/lembaga tahun 2013 adalah sama dengan yang diterima oleh 20 kementerian/lembaga yang mendapatkan pembayaran tunjangan kinerja tahun 2012.
nukurinx |
Setelah mendapat persetujuan dari DPR, selanjutnya Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) akan memproses rancangan peraturan presiden tentang tunjangan kinerja. "Setelah perpres ditetapkan tunjangan kinerja bagi 27 kementerian/lembaga akan dibayarkan, termasuk bagi Kemenhut," kata Hadi Daryanto.
Upaya Kemenhut untuk mendapat remunerasi bagi pegawainya sudah dimulai sejak tahun lalu. Sesuai dengan surat Menteri PAN dan RB, Oktober 2012, berdasarkan hasil penilaian tim reformasi birokrasi nasional, kesiapan reformasi birokrasi Kemenhut telah mencapai nilai 52 yaitu ada level 3 yang berarti bisa memperoleh tunjangan kinerja sebesar 50 persen dari Kementerian Keuangan.
Setelah melalui sejumlah pembahasan, Februari 2013 Kemenhut kemudian mengusulkan kebutuhan pembayaran tunjangan kinerja Kemenhut tahun 2013 bagi 16.897 pegawainya selama 13 bulan sebesar Rp896 miliar.Namun Tim Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional akhirnya memutuskan tunjangan kinerja 2013 Kemenhut diberikan selama 6 bulan terhitung mulai 1 Juli 2013.
(nukurinx-tvonenews.tv)