Hampir sebagian wilayah Kabupten Kuningan berada di kaki Gunung Ciremai, bahkan sudah menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Kuningan yang ada di sekitar Gunung tersebut.
Gunung Cimerai merupakan salah satu simbol Kabupaten kuningan, keberadaan gunung Ciremai selalu identik dengan keberadaan Kota kuda ini dikarenakan hampir sebagian wilayah Kabupten Kuningan berada di kaki Gunung Ciremai, bahkan sudah menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Kuningan yang ada di sekitar Gunung tersebut oleh karena itu harus tetap terjaga kelestariannya, salah satu upayanya telah ditempuh melalui perubahan fungsi Gunung Ciremai menjadi Taman Nasional sejak tahun 2004
Gunung Ciremai pastinya tidak asing dengan para pencinta alam yang sejak lama Gunung ini menjadi sarana pendakian gunung. Gunung Ceremai secara administratif termasuk dalam wilayah tiga kabupaten, yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Posisi geografis puncaknya terletak pada 6° 53' 30" LS dan 108° 24' 00" BT, dengan ketinggian 3.078 m di atas permukaan laut.
Gunung ini memiliki kawah ganda. Kawah barat yang beradius 400 m terpotong oleh kawah timur yang beradius 600 m. Pada ketinggian sekitar 2.900 m dpl di lereng selatan terdapat bekas titik letusan yang dinamakan Gowa Walet.
Terbentuknya Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui surat No.522/1480/Dishutbun tanggal 26 Juli 2004 dan Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui surat No. 522/2394/Hutbun tanggal 13 Agustus 2004 dan surat DPRD Kab. Kuningan No. 661/266/DPRD
TNGC ditunjuk sebagai taman nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004 seluas ± 15.500 hektar yang terletak di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Propinsi Jawa Barat menjadi Taman Nasional
Pengelola definitif Balai Taman Nasional Gunung Ciremai baru pada tahun 2007 melalui SK Menhut No. P.03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional
Hingga saat ini Balai Taman Nasional Gunung Ciremai sudah memiliki 70 orang pegawai yang terdiri dari pegawai struktural, non struktural dan fungsional yang terbagi menjadi dua seksi pengelolaan taman nasional (SPTN) di Kuningan dan Majalengka
DAYA TARIK WISATA ALAM
TNGC memiliki pesona keindahan yang luar biasa, salah satu Daya Tarik Wisata Alam yang paling utama adalah wisata pendakian Gunung Ciremai yang merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat dengan ketinggian 3.078 mdpl
Untuk mencapai puncak Gunung Ciremai dapat melalui 3 pintu masuk yaitu Jalur Linggarjati, Palutungan di Kab Kuningan dan Apuy di Kab Majalengka
Pesona keindahan puncak luar biasa menarik simpati banyak kalangan untuk mengagumi dan merasakan keindahannya
Selain jalur pendakian, terdapat 16 lokasi obyek wisata alam lainnya yang memiliki daya tarik yang tidak kalah dengan puncak Gunung Ciremai. Di beberapa tempat pengunjung dapat menyaksikan atraksi satwa kunci yang merupakan kekayaan satwa yang harus dilindungi yaitu Elang jawa (Spizaetus bartels) dan Surili (Presbytis comata)
Pengelolaan wisata di TNGC dikelola oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional. Masyarakat telah mengelola 11 dari 19 lokasi ODTWA, dan selebihnya adalah pemerintah daerah
Ini adalah salah satu stategi penguatan masyarakat lokal untuk memberikan alternatif pendapatan untuk kehidupan dan mengurangi ketergantungan terhadap kawasan TNGC.
Daya Taik Wisata terdiri dari 15 lokasi di SPTN Wil I Kuningan dan 4 lokasi di SPTN Wil II Majalengka
Ketentuan Pendakian Gunung Ciremai
Dikarenakan Gunung Ciremai sekarang pengelolaanya oleh TNGC, demi keamanan dan keselamatan para pendaki maka Setiap calon pendaki harus memiliki Surat Ijin Pendakian (SIP) yang diurus terlebih dahulu berdasarkan jalur pendakian yang ingin dilalui dan menyerahkan kepada pengelola di pintu masuk yang apabila perijinanya dilakukan di kantor lingkup TNGC.
Apabila melewati jalur pendakian LINGGASANA pendaki bisa langsng membawa persyaratan yaitu fotokopi kartu tanda pengenal (KTP/STNK/SIM) dan surat ijin orang tua diserta fotokopi KTP orang tua (bagi pendaki yang berusia dibawah 17 tahun) ke pos pintu masuk.
Perijinan pendakian di TNGC dapat menggunakan sistem booking dengan mengirimkan persyaratan yautu fotokopi tanda pengenal dan surat ijin orang tua diserta fotokopi KTP orang tua (bagi pendaki yang berusia dibawah 17 tahun) melalui faksimile
Surat ijin dapat diambil calon pendaki di kantor Balai TNGC maksimal 2 hari sebelum pendakian
Informasi lebih lanjut
Kantor Balai Taman Nasional Ciremai
Jln. Raya Kuningan-Cirebon Km 9 No. 1 Manislor, Jalaksana
Kuningan Jawa Barat 45554
telp/fax (0232) 613152
www.tnciremai.org
email : tngc@ymail.com
TNGC ditunjuk sebagai taman nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 424/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004 seluas ± 15.500 hektar yang terletak di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Propinsi Jawa Barat menjadi Taman Nasional
Pengelola definitif Balai Taman Nasional Gunung Ciremai baru pada tahun 2007 melalui SK Menhut No. P.03/Menhut-II/2007 tanggal 1 Februari 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional
Hingga saat ini Balai Taman Nasional Gunung Ciremai sudah memiliki 70 orang pegawai yang terdiri dari pegawai struktural, non struktural dan fungsional yang terbagi menjadi dua seksi pengelolaan taman nasional (SPTN) di Kuningan dan Majalengka
DAYA TARIK WISATA ALAM
TNGC memiliki pesona keindahan yang luar biasa, salah satu Daya Tarik Wisata Alam yang paling utama adalah wisata pendakian Gunung Ciremai yang merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat dengan ketinggian 3.078 mdpl
Untuk mencapai puncak Gunung Ciremai dapat melalui 3 pintu masuk yaitu Jalur Linggarjati, Palutungan di Kab Kuningan dan Apuy di Kab Majalengka
Pesona keindahan puncak luar biasa menarik simpati banyak kalangan untuk mengagumi dan merasakan keindahannya
Selain jalur pendakian, terdapat 16 lokasi obyek wisata alam lainnya yang memiliki daya tarik yang tidak kalah dengan puncak Gunung Ciremai. Di beberapa tempat pengunjung dapat menyaksikan atraksi satwa kunci yang merupakan kekayaan satwa yang harus dilindungi yaitu Elang jawa (Spizaetus bartels) dan Surili (Presbytis comata)
Pengelolaan wisata di TNGC dikelola oleh masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional. Masyarakat telah mengelola 11 dari 19 lokasi ODTWA, dan selebihnya adalah pemerintah daerah
Ini adalah salah satu stategi penguatan masyarakat lokal untuk memberikan alternatif pendapatan untuk kehidupan dan mengurangi ketergantungan terhadap kawasan TNGC.
Daya Taik Wisata terdiri dari 15 lokasi di SPTN Wil I Kuningan dan 4 lokasi di SPTN Wil II Majalengka
Ketentuan Pendakian Gunung Ciremai
Dikarenakan Gunung Ciremai sekarang pengelolaanya oleh TNGC, demi keamanan dan keselamatan para pendaki maka Setiap calon pendaki harus memiliki Surat Ijin Pendakian (SIP) yang diurus terlebih dahulu berdasarkan jalur pendakian yang ingin dilalui dan menyerahkan kepada pengelola di pintu masuk yang apabila perijinanya dilakukan di kantor lingkup TNGC.
Apabila melewati jalur pendakian LINGGASANA pendaki bisa langsng membawa persyaratan yaitu fotokopi kartu tanda pengenal (KTP/STNK/SIM) dan surat ijin orang tua diserta fotokopi KTP orang tua (bagi pendaki yang berusia dibawah 17 tahun) ke pos pintu masuk.
Perijinan pendakian di TNGC dapat menggunakan sistem booking dengan mengirimkan persyaratan yautu fotokopi tanda pengenal dan surat ijin orang tua diserta fotokopi KTP orang tua (bagi pendaki yang berusia dibawah 17 tahun) melalui faksimile
Surat ijin dapat diambil calon pendaki di kantor Balai TNGC maksimal 2 hari sebelum pendakian
Informasi lebih lanjut
Kantor Balai Taman Nasional Ciremai
Jln. Raya Kuningan-Cirebon Km 9 No. 1 Manislor, Jalaksana
Kuningan Jawa Barat 45554
telp/fax (0232) 613152
www.tnciremai.org
email : tngc@ymail.com